Ingin Mendapatkan Kemudahan dalam Mengelola Bisnis Anda?

Isi formulir dibawah untuk mendapatkan demo gratis

Edit Content
Click on the Edit Content button to edit/add the content.

Waspadalah! Perusahaan Anda bisa terkena sanksi dari Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia menerbitkan peraturan baru terkait PDE (Pertukaran Data Elektronik) dokumen ekspor-impor. Seluruh kantor pelayanan Bea Cukai dan juga perusahaan jasa ekspor-impor diwajibkan untuk menerapkan PDE internet. PDE Internet merupakan mekanisme pelaporan dokumen ekspor-impor dari perusahaan ke Bea Cukai melalui Internet.

Perusahaan tidak perlu mengirimkan dokumen ekspor-impor secara manual ke kantor pelayanan Bea Cukai. Perusahaan cukup menggunakan perangkat lunak khusus yang disediakan Bea Cukai. Perangkat lunak tersebut terintegrasi dengan sistem akuntansi dan inventori perusahaan atau sistem ERP perusahaan. Industri yang terdampak oleh peraturan baru ini adalah perusahaan pengguna fasilitas-fasilitas berikut:

  • Kawasan Berikat
  • KITE (Kemudahan Impor Tujuan Ekspor)
  • Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat
  • PLB (Pusat Logistik Berikat)
  • Tempat Pameran Berikat
  • Tempat Pelelangan Berikat
  • Tempat Penimbunan Berikat
  • GB (Gudang Berikat)

Dampak tidak menggunakan PDE Internet

Mulai dari 1 Januari 2019, Bea Cukai hanya menerima dokumen (PEB/PIB) melalui PDE Internet. Pelaporan dokumen secara manual akan ditolak oleh Bea Cukai, sehingga barang milik perusahaan terebut akan tertahan.

Screen Shot 2019-04-29 at 17.11.29

Selain hal-hal tersebut diatas, seseorang atau perusahaan bisa dikenai sanksi pidana atau denda jika melanggar peraturan-peraturan ekspor-impor, misalnya saja terlambat mengunggah dokumen bisa terkena denda 5juta rupiah bahkan hingga 5 milliar rupiah untuk pelanggaran yang lebih berat. Untuk menghindari hal tersebut, perusahaan perlu mengaplikasikan tata kelola administrasi yang baik agar semua dokumen yang ada sinkron dan terkirim tepat waktu.

Data unggahan yang tidak sinkron dengan database NSW (National Single Window) juga dapat menyebabkan tertolaknya sebuah dokumen. Perusahaan perlu untuk menggunakan perangkat lunak ERP yang baik agar setiap proses dalam bisnis terekam dan terintegrasi dengan baik, sehingga perusahaan tidak akan mengalami permasalahan terkait pengiriman dokumen PEB/PIB dan dokumen pelangkap lainnya.

Best Practice Penerapan PDE Internet

Dalam proses ekpor barang misalnya, selain dokumen PEB atau disebut juga sebagai dokumen BC 3.0, perusahaan perlu untuk mengirimkan dokumen pelengkap. Dokumen-dokumen tersebut antara lain invoice, packing list, bukti bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan lain sebagainya. Proses pengajuan PEB dilakukan minimal 7 hari sebelum barang akan keluar. Berikut ini adalah proses pengurusan dokumen PEB melalui sistem PDE Internet.

  • Perusahaan mengisi, melengkapi dan mengunggah dokumen PEB ke sistem Bea Cukai
  • Sistem INSW melakukan pemeriksaan atas lartas.
    Jika dalam penelitian lartas ini menunjukkan dokumen persyaratan belum dipenuhi maka diterbitkan Nota Pemberitahuan Persyaratan Dokumen (NPPD).
  • Sistem memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
    Jika terhadap penelitian dokumen PEB menunjukkan pengisian atas data PEB tidak lengkap dan/atau tidak sesuai, diterbitkan respon Nota Pemberitahuan Penolakan (NPP).
  • Dalam hal hasil penelitian Sistem Komputer Pelayanan dokumen PEB telah lengkap, sesuai dan memenuhi setiap persyaratan yang berlaku, maka PEB diberi nomor dan tanggal pendaftaran dan diterbitkan respon NPE (Nota Pelayanan Ekspor).
  • Apabila ternyata diperlukan pemeriksaan fisik, maka diterbitkan Pemberitahuan Pemeriksaan Barang (PPB). Jika pemeriksaan fisik barang ekspor menunjukkan:
  1. kesesuaian, maka diterbitkan (NPE)
  2. ketidaksesuaian, akan diteruskan kepada Unit Pengawasan untuk penelitian lebih lanjutScreen Shot 2019-04-29 at 17.28.07
  • Jika dokumen dan barang telah lolos semua pemeriksaan, maka barang sudah bisa diekspor.
    Untuk Impor, proses pengajuan dokumennya sebenarnya sama dengan PEB namun sedikit berbeda pada bagian akhir setelah verivikasi dokumen selesai. Berikut proses pengurusan dokumen impor melalui PDE Internet.
    Whitepaper Andromedia - Waspadalah-01Berikut ini hal-hal yang dapat membuat dokumen PIB berada di Jalur Merah:Whitepaper Andromedia - Waspadalah 123-01-01Dalam menyiapkan dokumen PEB, PIB, serta pelangkap lainnya, perusahaan tidak perlu repot melakukannya secara manual. Data-data tersebut sudah sudah bisa ditarik dari Sistem ERP Perusahaan. Bahkan sebagian sistem ERP sudah mempunyai kapabilitas integrasi dengan perangkat lunak Bea Cukai. Sistem ERP yang baik biasanya mencakup semua fungsionalitas sebuah bisnis mulai dari akuntansi, inventori, penjualan, distribusi, pembelian, produksi, dan pergudangan.Dalam menyiapkan dokumen PEB, PIB, serta pelangkap lainnya, perusahaan tidak perlu repot melakukannya secara manual. Data-data tersebut sudah sudah bisa ditarik dari Sistem ERP Perusahaan. Bahkan sistem ERP seperti yang disediakan oleh PT Andromedia, perusahaan Jasa Transformasi 4.0 dan Sistem Informasi mempunyai kapabilitas integrasi dengan perangkat lunak Bea Cukai. Sistem ERP yang baik biasanya mencakup semua fungsionalitas sebuah bisnis mulai dari akuntansi, inventori, penjualan, distribusi, pembelian, produksi, dan pergudangan.Whitepaper Andromedia - Waspadalah-14
    WHATSAPP SEKARANG 
  •  

TOP POST

RECENT POST

Pemprov DKI Gandeng EV Hive Hadirkan Co-working Space Bertarif Terjangkau

5 Kesalahan Umum yang Patut Kamu Hindari Saat Proses Rekrutmen Karyawan

Polemik Proses Know Your Customer Tatap Muka dalam Bisnis Startup Fintech Tanah Air

4 Kiat Meminimalkan Pembajakan Karyawan di Perusahaan Startup

Waspadalah! Perusahaan Anda bisa terkena sanksi dari Bea Cukai

Pemprov DKI Gandeng EV Hive Hadirkan Co-working Space Bertarif Terjangkau

Pemprov DKI Gandeng EV Hive Hadirkan Co-working Space Bertarif Terjangkau

Pada 29 Maret 2017, Pemprov DKI Jakarta secara resmi mengumumkan kerja samanya dengan EV Hive untuk pengembangan fasilitas co-working space di daerah Jakarta

5 Kesalahan Umum yang Patut Kamu Hindari Saat Proses Rekrutmen Karyawan

5 Kesalahan Umum yang Patut Kamu Hindari Saat Proses Rekrutmen Karyawan

Setiap perusahaan mungkin pernah melakukan kesalahan saat proses rekrutmen karyawan. Jika tidak, mungkin kita tidak akan mendengar lebih sedikit kabar tentang karyawan

Polemik Proses Know Your Customer Tatap Muka dalam Bisnis Startup Fintech Tanah Air

Polemik Proses Know Your Customer Tatap Muka dalam Bisnis Startup Fintech Tanah Air

Kemunculan berbagai macam startup fintech di tanah air jelas memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Indonesia. Dengan layanan yang mereka

4 Kiat Meminimalkan Pembajakan Karyawan di Perusahaan Startup

4 Kiat Meminimalkan Pembajakan Karyawan di Perusahaan Startup

Pembajakan karyawan, atau dikenal dengan istilah, merupakan kasus dilematis yang memerlukan perhatian khusus, terutama oleh divisi sumber daya manusia (SDM) dalam sebuah perusahaan yang

Waspadalah! Perusahaan Anda bisa terkena sanksi dari Bea Cukai

Waspadalah! Perusahaan Anda bisa terkena sanksi dari Bea Cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai Indonesia menerbitkan peraturan baru terkait PDE (Pertukaran Data Elektronik) dokumen ekspor-impor. Seluruh kantor pelayanan Bea Cukai

KliknClean, Layanan Pembersih yang Rekrut Cleaner Permanen dan Beri Gaji Bulanan

KliknClean, Layanan Pembersih yang Rekrut Cleaner Permanen dan Beri Gaji Bulanan

Saat ini, masyarakat Jabodetabek telah bisa memesan jasa pembersih rumah secara online menggunakan berbagai layanan seperti, serta layanan dari. Namun